Kejahatan terorisme di Indonesia dewasa ini cukup mengkhawatirkan. Kasus Bom Surabaya, Sidoarjo dan Polrestabes Surabaya, meneguhkan betapa ruang gerak pelaku teror masih mudah.
Apalagi trend kejahatah teror dewasa ini melibatkan anak sebagai pelaku. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, gerakan terorisme di Indonesia terus mengalami pergeseran, dari tahun ke tahun.
Pola rekrutmen menjadi pengantin pun juga terus bergeser. Masyarakat luas perlu mengetahui terjadinya pergeseran modus tersebut, agar upaya pencegahan bisa dilakukan sedini mungkin.
"Saat ini rekrutmen pelaku jaringan terorisme menggunakan berbagai pola, yaitu pertama, melalui modus perkawinan sebagaimana kasus Bekasi. Pelaku MNS menikahi Dian Yulia Novi yang baru dikenal 3 bulan lewat media sosial,'' kata Susanto, Selasa (15/5/2018) di Jakarta.
Dia menambahkan, modus kedua yakni indoktrinasi melalui media sosial. Pola ini seringkali dipilih oleh para mentor jaringan teroris, termasuk dengan sasaran usia dan remaja yang akan dilibatkan dalam aksi terorisme.
Melalui media sosial, tambahnya, injeksi radikalisme bisa tumbuh dan berkembang. Ketiga, lanjut Susanto, adalah patronase guru. Penyusupan melalui guru untuk melakukan rekrutmen pelaku teror perlu diwaspadai. Karena mentoring menjadi radikalis apalagi teroris cukup efektif melalui patronase guru.
Anak sangat mudah terpengaruh untuk mengikuti, mengingat guru sebagai sosok yang diyakini pembawa kebenaran. Keempat, infiltrasi terorisme melalui institusi keluarga. Modus melalui proses pengasuhan tidak mudah dideteksi, karena terjadi pada ruang-ruang tak terpantau orang sekitar.
Baca : Sule sudah tak pernah sahur bersama keluarga sejak tahun 2004, Rizky Febian ungkap kecurigaan ini.
"Kasus Surabaya menjadi contoh betapa orang tua merelakan anak dilibatkan dalam aksi terorisme yang kejam," tegas Susanto.
Loading...
